PAGU
PINJAMAN ANEKA GUNA
Merupakan kredit yang diberikan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non-ASN yang mempunyai penghasilan tetap untuk keperluan aneka guna selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku
PAGU 1
Kredit untuk membiayai kebutuhan Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), Pegawai BUMN/ BUMD, Calon Pegawai BUMN/BUMD, anggota TNI-POLRI di wilayah Kabupaten Sidoarjo
PAGU 2
Kredit untuk membiayai kebutuhan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pengurus/ Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
PAGU 3
Kredit untuk membiayai kebutuhan kepada Pegawai Swasta, Pegawai Negeri Sipil diluar wilayah Kabupaten Sidoarjo, Pensiunan, Anggota DPR diluar Kabupaten Sidoarjo, Pegawai Negeri Sipil yang angsurannya melebihi gaji setiap bulan karena memiliki penghasilan lain dan menambahkan jaminan tambahan berupa sertifikat/ BPKB
PAGU 4
Kredit untuk membiayai kebutuhan pegawai swasta dari instansi yang memiliki MOU dengan bank
PAGU 5
Anggota DPRD terpilih di Kabupaten Sidoarjo
PAGU 6
Kredit untuk Pengurus dan Pegawai PT. BPR Delta Artha
PAGU 7
Kredit dengan Jaminan Deposito pada BPR Delta Artha
PAGU 8
Kredit yang diberikan untuk kepemilikan tanah dan atau bangunan (KPR)
PAGU 9
Kredit yang diberikan untuk PNS sampai dengan masa pensiun
PAGU 10
Kredit yang diberikan untuk dana talangan ibadah
PAGU 11
Kredit yang diberikan kepada masyarakat untuk membiayai keperluan yang berhubungan dengan layanan sektor publik